pengalaman mutasi keluar/masuk kendaraan bermotor


Kali ini saya mau share pengalaman saya terkait mengurus mutasi keluar/masuk kendaraan bermotor, mudahnya adalah merubah plat nomor kendaraan (TNKB) dari BD ke BG. Pengalaman ini saya tulis sebagai share sekaligus pengingat saya di kemudian hari.

Pengalaman ini adalah murni pengalaman pribadi yang bisa saja berbeda antara daerah satu dengan lainnya di Indonesia. Dua kantor samsat yang terlibat dalam tulisan ini adalah kantor samsat bengkulu kota dan kantor samsat palembang.

Tulisan ini akan saya bagi menjadi membahas mutasi keluar dan mutasi masuk. Baca juga tulisan saya mengenai balik nama kendaraan bermotor dan cara mengecek sudah bayar pajak kendaraan atau belum.

A. Mutasi Keluar

Sebelum Anda mengurus mutasi masuk di Kantor Samsat tujuan (Palembang), Anda harus mengurus terlebih dahulu mutasi keluar atau biasanya orang menyebutnya cabut berkas. Dalam hal ini kendaraan bermotor yang saya mutasikan adalah sebuah sepeda motor matic keluaran tahun 2016.

Saya sengaja berniat merubah plat nomor motor saya dari BD menjadi BG dikarenakan sudah tidak bertugas di bengkulu lagi, repot juga jika harus ke bengkulu terus atau minta tolong orang lain untuk membantu membayarkan pajak kendaraan setiap tahunnya.

1. Siapkan syarat-syarat

Sebelum Anda mengurus cabut berkas, Siapkan dan lengkapi baik-baik seluruh syarat yang dimintakan kantor samsat, antara lain:
  • Hasil Cek fisik, dalam hal ini saya menggunakan cek fisik bantuan dikarenakan kendaraan sudah berada di Kota Palembang. Jangan sampai zonk di cek fisik bantuan apabila Anda terpaksa melakukan cek fisik bantuan, jangan lupa kertas cek fisik dicap oleh petugas. Jangan sampai seperti saya yang awam mengenai urusan ini dan si petugas yang diem-diem aja, setelah nomor mesin dan nomor rangka digesek, kertas cek fisik diberikan ke saya, saya sudah sempat menanyakan, "Sudah Pak, begini aja?", "iya, jangan lupa di foto dan dicetak gambar saya saat menggosok mesin lenngkap beserta gambar motornya", jawab si petugas. Saya kira begitu saja, ternyata kertas cek fisik ini harus di cap, berkas saya sudah di bengkulu semua yang lain, walhasil saya dua kali cek fisik di palembang. Itulah ketidakpintaran saya dan kurangnya informasi di kantor samsat.
  • BPKB asli dan fotocopy
  • STNK asli dan fotocopy
  • KTP asli dan fotocopy daerah tujuan
  • Kwitansi jual beli bermaterai 10.000
  • Surat kuasa bermaterai 10.000 jika Anda meminta tolong orang lain untuk mengurusnya.
  • Foto kendaraan bermotor (fotoin lengkap-lengkap, soalnya saya waktu itu menggunakan cek fisik bantuan karena kendaraan sudah berada di palembang, sementara pengurusan mutasi keluar alias cabut berkas dilakukan di Samsat Bengkulu, termasuk fotoin nomor rangka dan nomor mesin)

2. Proses pengurusan mutasi keluar

Sebenarnya proses pengurusan mutasi keluar itu mudah saja, kita hanya perlu menuju loket mutasi keluar kendaraan bermotor, yang membuat ribet adalah persyaratan nya yang seabrek, jika semua syarat sudah kita penuhi, maka mutasi keluar kendaraan bermotor itu mudah.

Lama pengurusan adalah 5-10 hari kerja. Adapun kita harus membayar PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak), yaitu Rp 150.000,- untuk kendaraan roda dua dan tiga, Rp 250.000,- untuk kendaraan roda empat atau lebih.

B. Mutasi Masuk

Loket pengambilan TNKB

Ketika pengurusan mutasi keluar selesai, saatnya untuk mengurus mutasi masuk di samsat tujuan. Syaratnya tidak banyak, Anda hanya perlu mengisi beberapa formulir yang diminta petugas, melakukan cek fisik kendaraan Anda kembali, dan juga memfoto copy beberapa berkas yang dimintakan petugas.

Lama pengurusan juga memakan waktu 5-10 hari kerja. Jika Anda hanya melakukan perubahan plat nomor kendaraan tanpa merubah nama pemilik yang tertera di BPKP, di Korlantas Anda tidak dikenakan biaya apapun, karena Anda hanya merubah alamat yang tertera di BPKB, Anda hanya perlu membayar biaya STNK yang pencetakan nya berada di Samsat.

Jadi perlu Anda ketahui, BPKP itu berurusan dengan Korlantas, sedangkan STNK itu berurusan dengan Samsat. Namun demikian, mereka berada di tempat yang sama.

Setelah dua minggu proses berlangsung, tibalah waktunya mengambil BPKB yang sudah selesai, dengan membawa bukti tanda terima, tak sampai 5 menit, BPKB yang sudah menggunakan plat nomor BG pun ditangan.

Petugas korlantas memnita saya pergi ke Samsat Palembang IV karena KTP saya memang berada di wilayah tersebut, untuk mengetahui dimana saja kantor samsat di palembang, baca disini

Setiba nya di Samsat Palembang IV atau orang palembang biasa menyebutnya Samsat Basilica, Saya hanya perlu menyerahkan BPKB asli kepada petugas dan membayar biaya PNBP STNK dan Plat Kendaraan sebesar Rp 342.000,-.

Untuk lebih detail mengenai biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) di Lingkungan POLRI, silahkan baca PP 60 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Setelah proses pembayaran selesai, saya diminta datang kembali besok untuk mengambil STNK.

Keesokan harinya saya datang kembali ke Samsat Palembang IV, bagian mutasi masuk berada di ruangan di belakang loket, tidak sampai 5 menit, STNK baru saya pun jadi, kini tiba saat nya untuk mengambil TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) alias plat nomor di Samsat Palembang 1.

Untuk mengmbil Plat Nomor di Samsat Palembang 1, Anda hanya perlu membawa semua yang diberikan Samsat Palembang IV ketika Anda mengambil STNK tadi, jangan lupa membawa bukti pembayaran STNK dan TNKB nya ya.

Loket pengambilan plat nomor di Samsat Palembang I (Samsat depan sushi te) berada di bagian belakang kantor samsat, silahkan berikan segala syaratnya ke petugas, tidak sampai 5 menit plat nomor baru pun jadi.
Samsat Palembang 4


Secara keseluruhan, sudah dua kali saya berurusan dengan kantor Samsat dan Korlantas Palembang, dan saya selalu puas dengan pelayanan yang cepat, walau menurutku ada beberapa loket yang petugas nya tidak ramah, aku harap maklum mungkin mereka capek, tapi tetap saja itu resiko pekerjaan, dan petugas loket tetap harus ramah.

C. Alur dan biaya

1. Alur

Alur pengurusan perubahan plat nomor kendaran:
  • mengurus mutasi keluar atau cabut berkas di daerah lama, lama proses 2 minggu
  • mengurus mutasi masuk di daerah baru di korlantas (pengurusan BPKB), lama proses 2 minggu
  • mengurus STNK di Samsat sesuai lokasi, 5 menit 
  • mengambil Plat Nomor kendaraan, 5 menit

2. Biaya

Biaya yang harus saya keluarkan untuk merubah Plat nomor motor saya dari BD ke BG:
  • membayar PNBP mutasi keluar di samsat asal, Rp 150.000,-
  • membayar jasa teman yang dimintai tolong di samsat lama, (karena saya dan kendaraan sudah tidak berada di Bengkulu lagi) Rp 300.000,-
  • membayar BPKB jika ada balik nama (dalam hal ini gratis karena saya tidak balik nama)
  • membayar STNK dan Plat Nomor, Rp 342.000,-
Sehingga biaya yang harus saya keluarkan adalah sebesar Rp 792.000,-

Okelah, sekian dulu sharing pengalaman mengenai mutasi keluar/masuk kendaraan bermotor dalam hal ini sepeda motor, saya rasa sebenarnya proses pengurusan nya tidak ribet jika kita tahu semua langkah dan syarat apa saja yang harus dipenuhi, terkadang kita mengatakan birokrasi ribet, sebenarnya bukan ribet, tapi kita nya yang awam sehingga tidak tahu syarat apa saja yang harus dipenuhi, mulai sekarang belajar lah untuk mengurus sendiri segala hal yang berkaitan birokrasi, belajar, pelan-pelan saja, saya menulis ini untuk pembelajaran saya kedepannya agar saya tetap ingat cara-cara nya, dan untuk berbagi pengalaman sama sobat setia buayajalan semua, semoga bermanfaat.

Posting Komentar untuk "pengalaman mutasi keluar/masuk kendaraan bermotor"