1. PT Maju Jaya merupakan salah satu perusahaan percetakan yang ada di wilayah Jogjakarta. Pada hari Sabtu, pukul 15.00 WIB PT Maju Jaya mengalami kebakaran. Kebakaran terjadi akibat petir yang menyambar sambungan kabel listrik di salah satu ruangan terbuka. Akibatnya sebagian gedung dan sejumlah perabot perkantoran rusak terbakar api. Saat ini PT Maju Jaya sedang mengurus proses ganti rugi kepada pihak asuransi yang telah dilakukan berdasarkan polis asuransi yang disepakati pada saat perjanjian asuransi dilaksanakan.
a. Berdasarkan adanya berbagai jenis asuransi, asuransi apa yang paling tepat
dalam penanganan kasus di atas? Berikan analisa saudara!
Jawab:
jujur saja ada banyak sekali
penyedia asuransi dan mereka juga menawarkan jasa asuransi yang berbeda-beda,
namun secara umum atas klausul diatas, asuransi yang tepat menurut saya adalah
asuransi property dimana biasanya didalamnya mencakup asuransi atas kebakaran.
b. Polis asuransi terdiri dari berbagai jenis
klausul. Dalam kasus kebakaran gedung di atas, apakah jenis klausul polis
asuransi yang paling tepat? Berikan analisa saudara!
Jawab:
Apabila kebakaran tersebut
dikarenakan petir, biasanya maka pihak penyedia asuransi akan mengcover polis
asuransi atas property yang terbakar tersebut. Namun Kembali lagi, pihak
asuransi terkadang memang sedikit terkesan mempersulit polis asuransi yang ada,
apalagi misalnya kebakaran nya dahsyat, untuk itulah diperlukan penyedia
asuransi yang bonafit.
Terkait kebakaran diatas,
klausul asuransi yang tepat menurut saya adalah klausul nilai pemulihan.
2. PT Sarifood bermaksud mengirimkan produk sembako
untuk CV Gemilang menggunakan kendaraan berupa truk. Dalam perjalanan
pengangkutan sembako tersebut, truk menabrak pembatas jalan yang menimbulkan
truk terguling dan terbakar. Sopir truk berhasil menyelamatkan diri, tetapi
bahan sembako semuanya terbakar.
a. Berdasarkan kasus di atas, apakah kendaraan
pengangkut wajib diasuransikan? Berikan analisa saudara disertai dengan dasar
hukumnya!
Jawab:
Dari bacaan-bacaan saya
mengenai asuransi angkutan, saya hanya menemukan penyedia asuransi angkutan
barang untuk pengangkutan kapal dan tidak menemukan jasa asuransi untuk
pengangkutan mobil, hanya saja terdapat banyak asuransi kendaraan, namun tidak
dengan barang angkutan yang diangkut dengan mobil.
Terkait Apakah kendaraan
angkutan wajib diasuransikan, jawabnya iya, wajib. Sebab tidak ada yang tahu
denga napa yang akan terjadi di jalanan, jika kendaraan tidak diasuransikan,
maka bisa jadi akan menimbulkan kerugian bagi perusahaan yang memiliki
kendaraan tersebut, mengingat sangat banyaknya kasus kecelakaan kendaraan darat
yang terjadi di Indonesia.
b. Berdasarkan kasus di atas, bagaimana
tanggungjawab PT Sarifood (Pengangkut) dalam peristiwa tersebut? Berikan analisa
saudara!
Jawab:
Jawabnya tergantung dengan
perjanjian pembelian yang dilakukan perusahaan tersebut, Apakah FOB Shipping
Point atau FOB destination Point, Jika FOB Shipping point maka akan menjadi
tanggung jawab CV. Gemilang, namun jika FOB destination point akan menjadi
tanggung jawab PT. Sarifood.
3. PT Nirwana memiliki beberapa hutang di berbagai
tempat. Pendapatan PT Nirwana yang saat ini menurun drastis, menyebabkan PT
Nirwana kesulitan membayar hutang-hutangnya. PT Nirwana ahkirnya mengajukan permohonan
penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) kepada Pengdilan Niaga. Berdasarkan
berbagai pertimbangan, Pengadilan Niaga mengabulkan permohonan PKPU PT Nirwana
tersebut. Selang beberapa waktu setelah berakhirnya PKPU, PT Nirwana melakukan
penyehatan perusahaannya dengan melakukan akuisisi perusahaan oleh PT Lestari.
a. Berikan analisa saudara terkait permohonan PKPU
yang dilakukan PT Nirwana. Apakah tujuan dari PKPU tersebut?
Jawab:
Tujuan dari PKPU sudah jelas
dari Namanya yaitu Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Penundaan pembayaran
utang dilakukan Ketika sebuah perusahaan mengalami kesulitan untuk pembayaran
utang-utang perusahaan. Perusahaan berharap dengan ditundanya pembayaran utang
tersebut akan memberikan kelonggaran pada perusahaan untuk melunasi utang-utang
perusahaan yang ada pada kreditur.
b. Berdasarkan kasus di atas, bagaimana akibat hukum
setelah terjadinya akuisisi antara PT Nirwana dan PT Lestari? Berikan analisa
saudara.
Jawab:
Setelah adanya akuisisi maka
artinya hak kepemilikan PT. Nirwana menjadi hak kepemilikan oleh PT. Lestari.
Beberapa jenis akuisisi:
- Akuisisi Horizontal
Poin pertama jenis akuisisi adalah akuisisi horizontal, yaitu akuisisi yang dilakukan pada jenis produk sama. Contoh akuisisi horizontal misalnya akuisisi antar perusahaan smartphone, kartu provider seluler, dan sebagainya. - Akuisisi Vertikal
Jenis akuisisi yang kedua adalah akuisisi vertikal, yaitu proses pengambilalihan perusahaan supplier bahan atau bisnis-bisnis komplementer produk. Contoh akuisisi vertikal misalnya perusahaan mi instan yang mengakuisisi pabrik tepung, perusahaan mobil mengakuisisi pabrik onderdil, dan sebagainya. - Akuisisi Konglomerat
Akuisisi konglomerat adalah proses pengambilalihan bisnis oleh bisnis lainnya, baik secara vertikal maupun horizontal. Skala jenis akuisisi satu ini biasanya jauh lebih besar dan dilakukan perusahaan negara. Contoh akuisisi konglomerat misalnya akuisisi tambang milik PMA oleh Pertamina, akuisisi beberapa supplier obat sekaligus oleh Kalbe Farma, dan sebagainya.
Posting Komentar untuk "tanya jawab hukum dagang dan kepailitan 2"