tanya jawab hukum bisnis


 1. Apa definisi hak cipta dan hak paten? Apa perbedaan hak cipta dan hak paten? Berikan contoh masingmasing!

2. Jelaskan jenis bank berdasarkan fungsinya! Coba Anda cari contoh banknya!

3. Jelaskan definisi kliring! Mengapa bank Indonesia menyelenggarakan kliring!

 

Jawab:

1.      Hak cipta adalah hak eksklusif pencipta atau pemegang hak cipta untuk mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan tertentu. Sementara menurut UU nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta, Hak cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Hak paten adalah hak eksklusif yang diberikan Negara kepada penemu atas hasil temuannya di bidang teknologi yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri invensinya atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya.

 

Perbedaan hak cipta dengan hak paten adalah hak cipta memberikan perlindungan atas ciptaan di bidang seni, sastra dan ilmu pengetahuan. Sementara hak paten memberikan perlindungan di bidang teknologi.

 

Contoh hak cipta:

  • Buku, pamflet, dan semua hasil karya tulis lainnya;
  • Ceramah, kuliah, pidato, dan Ciptaan sejenis lainnya;
  • Alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan;
  • Lagu atau musik dengan atau tanpa teks;
  • Drama, drama musikal, tari, koreografi, pewayangan, dan pantomim;
  • Karya seni rupa dalam segala bentuk seperti lukisan, gambar, ukiran, kaligrafi, seni pahat, patung, atau kolase;
  • Karya arsitektur;
  • Peta; dan
  • Karya seni batik atau seni motif lain
  • Karya fotografi;
  • Potret;
  • Karya sinematografi;
  • Permainan video;
  • Program Komputer;
  • Perwajahan karya tulis;
  • Terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai, basis data, adaptasi, aransemen, modifikasi dan karya lain dari hasil transformasi;
  • Terjemahan, adaptasi, aransemen, transformasi atau modifikasi ekspresi budaya tradisional;
  • Kompilasi Ciptaan atau data, baik dalam format yang dapat dibaca dengan Program Komputer atau media lainnya; dan
  • Kompilasi ekspresi budaya tradisional

Contoh hak paten:

·         BJ Habibie dengan aeronautika

·         Sedyatmo dengan cakar ayam

·         Warsito dengan ECVT

·         Eniya Listiani dengan bahan bakar membran sel

 

2.      Jenis bank berdasarkan fungsinya terbagi 3 yaitu:

·         Bank sentral: Bank sentral bertugas menjaga stabilitas harga atau nilai mata uang dan menentukan sebuah kebijakan moneter. Contoh bank sentral: Bank Indonesia

·         Bank Umum: Bank pada kebanyakannya, yaitu berfungsi sebagai pemberi jasa dalam lalu lintas pembayaran, seperti simpan pinjam dsb. Contoh Bank Umum: Bank BCA, Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BRI Syariah, dan masih banyak lagi

·         Bank Prekreditan Rakyat: Bank yang hanya menerima simpanan dalam bentuk deposito berjangka, tabungan, atau bentuk lainnya yang dipersamakan dan juga memberikan kredit bagi nasabahnya. Bank Perkreditan Rakyat juga sektornya lebih kecil daripada Bank Umum. Contoh Bank Perkreditan Rakyat adalah semua Bank yang diawali dengan kata “Bank Perkreditan Rakyat” atau “BPR”.

 

3.      Kliring adalah sebuah cara perhitungan utang maupun piutang dalam bentuk surat-surat dagang atau surat-surat berharga jangka pendek obligasi dari satu bank ke bank lainnya.

Mengapa Bank Indonesia melakukan Kliring? Bank Indonesia melakukan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia adalah untuk meningkatkan efisiensi sistem pembayaran ritel serta memenuhi prinsip-prinsip manajemen resiko dalam penyelenggaraan kliring.

 

Posting Komentar untuk "tanya jawab hukum bisnis"