Mulai 2026, sudah banyak instansi vertikal kementerian keuangan yang menggunakan e-perjadin. Sederhana nya, e-perjadin hanyalah pengganti lembar kedua SPD, jadi jika dahulu lembar kedua SPD adalah harus di tandatangani dan dicap di lokasi tujuan SPD, maka setelah adanya e-perjadin, Anda hanya perlu melakukan absen geotagging sebanyak minimal 4 kali, yaitu saat berangkat dari lokasi yang diperkenankan, tiba di lokasi tujuan, saat akan pulang dari lokasi tujuan, dan saat kembali ke lokasi kedudukan.
Tanpa berpanjang lebar, berikut adalah cara membuat e-perjadin kemenkeu:
1. Pembuatan e-perjadin
Aturan pertammanya adalah silahkan buat ST terlebih dahulu sebelum membuat e-perjadin.
Setelahnya, silahkan pergi ke satu kemenkeu - kepegawaian - perjalanan dinas. Tersedia dua versi perjalanan dinas kemenkeu, yang dibahas disini yang versi satu, bedanya adalah versi dua lebih kompleks dan hingga saat tulisan ini dibuat masih dalam tahap uji coba di kantor pusat. Jadi silahkan gunakan versi satu terlebih dahulu.
Jadi ada beberapa role dalam e-perjadin. Ada role PPK, Role Staff PPK, Role Pengelola, dan Role Peserta. Dalam hal ini karena kita akan membuat e-perjadin, maka role nya adalah role Pengelola. Untuk mendapatkan role pengelola, silahkan hubungi kasubbag umum, kasuki lah yang dapat menentukan siapa-siapa yang akan ditunjuk menjadi pengelola e-perjadin ini.
Untuk e-perjadin sendiri sebaiknya role pengguna diberikan kepada masing-masing seksi saja, jadi tidak ribet, jika ada satu seksi atau pegawai di seksi tersebut yang ingin melakukan perjalanan dinas, silahkan biar mereka buat sendiri, karena nantinya mereka juga akan mengupload laporan perjalanan dinas nya sendiri di e-perjadin.
Setelah berhasil masuk pada role Pengelola, silahkan klik tambah kegiatan. Silahkan isikan nama kegiatan, Tujuan, Jenis Perjalanan dinas, dan segala sesuatu nya sesuaikan dengan tanggal ST nya.
| tambah kegiatan |
Akan terdapat 5 step yang harus dilalui dalam pembuatan rencana perjalanan dinas tersebut.
1. Step 1-Form Tambah Kegiatan
Silahkan isikan nama kegiatan, tujuan kegiatan, output kegiatan, jeni perjalanan. Lalu Pada bagian kontrak pihak ketiga, pilih "tidak", jarang sekali terdapat kontrak pihak ketiga pada perjalanan dinas.
Pada pilihan "Apakah ini Perjalanan dinas rampung?" pilih "Iya" untuk dapat bisa memasukkan nomor id nadine pada surat tugas. Aplikasi ini adalah aplikasi perjalanan dinas versi satu, belum mengakomodir penyatuan dengan aplikasi sakti seperti perjalanan dinas versi 2.
Isikan tanggal mulai dan selesai kegiatan sesuai dengan tanggal surat tugas.
Isikan tanggal mulai dan selesai kegiatan sesuai dengan tanggal surat tugas.
Isikan Penandatangan surat tugas dengan kepala kantor. Lalu, pada bagian pemeriksa surat tugas, isikan subbagian umum dan kepatuhan internal.
2. Step 2-Penentuan Rute
Silahkan klik "tambah rute", pada pilihan pulang pergi, klik "Ya", karena Anda pasti tidak ingin kan tidak kembali lagi, jadi klik "Ya".
Ketik lokasi kegiatan, provinsi asal, kabupaten/kota asal, provinsi tujuan, kabupaten/kota tujuan, lalu isikan tanggal mulai dan selesai sesuai tanggal yang tertera di ST. Bagaimana jika ST dilakukan di beberapa tempat? silahkan isikan sampai dengan lokasi tempat terjauh, geotagging nantinya silahkan lakukan di setiap tempat Anda berhenti, sampai di tujuan terakhir, yang penting selalu pada geotagging "In", jangan geotagging "Out" sampai Anda selesai dan akan pulang kembali ke kantor.
Ingat kembali bahwa e-perjadin versi satu hanya bisa dikerjakan setelah ST terbit.
Ingat kembali bahwa e-perjadin versi satu hanya bisa dikerjakan setelah ST terbit.
setelah klik simpan, masih di penentuan rute, silahkan klik titik tiga pada "aksi", lalu klik "komponen biaya".
| pengisian komponen biaya SBM |
Pada pengisian komponen biaya, silahkan para pemegang role "pengelola" untuk menentukan terlebih dahulu komponen-komponen biaya yang akan muncul sesuai rencana perjalanan dinas yang akan dilakukan.
Misal sebuah perjalanan dinas yang dilakukan dari Palembang ke Jakarta selama dua hari kerja, berarti komponen biaya yang sedari awal sudah harus disiapkan pengelola e-perjadin adalah uang harian, tiket pesawat, taksi tempat berangkat ke bandara, taksi bandara ke tempat tujuan, hotel, dan jika ada biaya lainnya silahkan dipersiapkan sedari awal.
Lalu, Bagaimana jika perjalanan dinas di lakukan dari Kota Kayu Agung ke Sungai Menang/Cengal? (perjalanan dinas luar kota kurang dari 8 jam), maka komponen biayanya hanyalah uang harian saja.
Pada laman tambah komponen biaya, silahkan pilih jenis SBM, lalu klik tanda centang (v), sampai pada kolom total estimasi biaya muncul angkanya.
ulangi seluruh komponen biaya ini hingga seluruh komponen biaya terdata, lalu klik "simpan".
3. Step-3 Penentuan Dipa
Setelah rute dan biaya berhasil dibuat, role pengelola silahkan menentukan Dipa.
Silahkan klik tambah DIPA, isikan DIPA terbebani. Terdapat tiga pilihan, DIPA Inisiator adalah apabila ST dibebankan pada DIPA kantor pembuat ST. DIPA masing-masing apabila kanwil yang membuat ST, lalu KPP sebagai pihak terundang, dan pilih Tidak Membebani DIPA apabila Anda ingin bekerja ikhlas dan tidak meminta SPD.
Pilih PPK, sesuai nama PPK Kantor, Pada COA silahkan dipilih yang mana saja, sebab pada e-perjadin versi satu ini belum mengakomodir SAKTI, jadi tidak ngaruh COA nya.
Pada Jenis Pembayaran, Silahkan pilih LS, jika Bendahara kantor mu akan membayar SPD Anda nantinya dengan LS, atau pilih UP jika Bendahara kantor mu akan membayarkan dengan UP, lalu klik simpan. Sampai disini selesai penentuan DIPA, maka selanjutnya adalah memasukkan nama-nama peserta di Surat Tugas.
| memasukkan nama-nama peserta perjalanan dinas |
Setelah berhasil menentukan DIPA, maka selanjutnya adalah memasukkan nama-nama peserta e-perjadin. Caranya mudah, adalah dengan klik panah ke bawah pada DIPA Inisiator seperti gambar diatas, akan muncul pilihan unit inisiator (jika peserta adalah unit yang mengeluarkan ST), unit internal kemenkeu (jika peserta adalah unit kemenkeu yang terundang), dan unit eksternal kemenkeu (hanya untuk peserta diluar kemenkeu)
Dalam hal ini kita contohkan peserta adalah unit yang menjadi inisiator alias yang mengeluarkan ST, maka pada "unit inisiator" klik tombol "edit" lalu isikan peserta ST sesuai nama-nama yang tertera di Surat Tugas.
4. Step-4 Unit Terundang
Jika dalam hal ini Anda sebagai pihak yang terundang, maka silahkan input nomor ID undangan yang ada. Contoh: Kanwil mengundang Anda untuk hadir dalam rakorda, maka Anda hanya perlu menginput ID undangan nya saja.
Jika dalam hal ini Anda adalah unit inisiator dan bukan pihak terundang, maka step ini bisa dilewati dan lanjut ke step kelima.
Jika dalam hal ini Anda adalah unit inisiator dan bukan pihak terundang, maka step ini bisa dilewati dan lanjut ke step kelima.
5. Step-5 Peserta Kegiatan
Ini adalah step terakhir bagi role pengelola e-perjadin. Silahkan klik "input data ST", silahkan masukkan ID Surat Tugas di nadine Anda. Jika ID yang Anda masukkan benar, maka ST akan otomatis muncul, lalu klik simpan.
| input ID Surat Tugas |
Untuk melihat ID Surat Tugas Anda, ID tersebut ada pada bagian disposisi nadina Anda, jika bingung nomor ID nya, lihat gambar dibawah ini, ini adalah contoh nomor ID nadine
![]() |
| nomor ID nadine |
jika seluruh step telah selesai, silahkan klik "selesai" lalu "Ya", maka ini adalah akhir pekerjaan dari role pengelola e-perjadin.
2. Pelaksanaan e-perjadin (Geotagging)
Setelah tahap satu diatas tadi telah terlewati, maka tibalah saatnya peserta e-perjadin bisa berangkat. Jangan lupa akan ada minimal 4x absen geotagging, yaitu saat Anda berangkat dari kantor atau tempat yang disahkan oleh PPK, saat Anda tiba di lokasi tujuan (Absen In), saat Anda akan pulang dari lokasi yang dituju (Absen Out), dan saat Anda pulang kembali ke tempat yang disahkan PPK.
Ingat e-perjadin hanyalah pengganti lembar kedua Surat Tugas, jadi ingat kembali kata-kata sakti e-perjadin, yaitu "Selama PPK Setuju, berarti OK". Jadi tidak udah sampai debat kusir hanya karena penentuan lokasi geotagging, selama PPK menyetujui berarti OK. Biarlah PPK yang bertanggungjawab, jangan suka melebihi batas wewenang, itu wewenang PPK.
Bagaimana cara Absen geotagging nya?
Silahkan buka aplikasi satu kemenkeu di handphone Anda, klik lainnya - perjadin - klik geotagging yang gambar kamera lalu silahkan seflie, jika validasi berhasil maka artinya Anda berhasil geotagging.
Ingat, minimal 4x absen geotagging, 1. berangkat, 2. In, 3. Out, dan 4. Kembali ke kantor/tempat yang disetujui.
![]() |
| contoh absen start berhasil |
![]() |
| minimal 4x geotagging |
3. Pertanggungjawaban e-perjadin
Ingat, pertanggungjawaban e-perjadin maksimal hanya 5 hari, berikut adalah perbedaan e-perjadin dan SPD versi lama
![]() |
| spd lama vs e-perjadin |
Pada role peserta, silahkan masuk ke laman pertanggungjawaban, silahkan upload bukti-bukti pendukung seperti tiket pesawat, uang taksi, dan sebagainya pada laman pertanggungjawaban ini di bagian detail, isikan juga nilai riil nya lalu klik simpan (yang gambar disket warna hijau)
| laman pertanggungjawaban peserta e-perjadin |
detailnya seperti ini, masuk menggunakan role peserta, lalu klik pertanggungjawaban, pada bagian draft seharusnya setelah semua kegiatan selesai, maka akan ada e-perjadin sesuai surat tugas kita yang telah dibuat oleh pengelola kegiatan. Lalu pada bagian aksi yang titik tiga, silahkan klik buat laporan. Nanti tampilan nya akan seperti ini:
| laman buat laporan |
Silahkan Anda buat laporan perjalanan dinas Anda. Isikan deskripsi, tema kegiatan dan upload laporan perjalan dinas nya. Bagaimana laporan nya? ada di tautan nota dinas yang sudah saya sebar di seksi-seksi. Bagi Anda yang juga gagal absen di lokasi tujuan, silahkan foto selfie yang ada timestamp nya lalu lampirkan di lampiran.
Setelah laporan perjalanan dinas dibuat, maka peserta e-perjadin membuat biaya pertanggungjawaban yang sebenarnya ditanggung oleh pegawai. silahkan klik kembali aksi di menu pertanggungjawaban pada role peserta, klik aksi - lihat detail. Pada detail pertanggungjawaban silahkan diisikan berapa biaya riil yang ditanggung peserta dalam menjalankan perjalanan dinas tersebut.
pada rute perjalanan dinas, klik tanda panah ke bawah, contoh pada gambar dibawah ini adalah saya ingin mengisi uang harian saya, klik tanda panah ke bawah, pada nilai riil,silahkan isikan uang harian sesuai dengan jumlah yang sudah ditentukan kantor Anda, sebab SBM kemenkeu itu besar, namun biasanya kantor Anda tidak mengakomodir sebesar itu, jadi isikan angka sesuai angka uang harian yang diakomodir kantor Anda.
jika misalkan di perjalanan dinas ini Anda ada membayar tol/bensin, ya silahkan diupload bukti tol/bensin nya pada bukti dukung - unggah lampiran, lalu tambahkan pada kolom keterangan.
pada rute perjalanan dinas, klik tanda panah ke bawah, contoh pada gambar dibawah ini adalah saya ingin mengisi uang harian saya, klik tanda panah ke bawah, pada nilai riil,silahkan isikan uang harian sesuai dengan jumlah yang sudah ditentukan kantor Anda, sebab SBM kemenkeu itu besar, namun biasanya kantor Anda tidak mengakomodir sebesar itu, jadi isikan angka sesuai angka uang harian yang diakomodir kantor Anda.
| mengisi biaya riil uang harian |
jika misalkan di perjalanan dinas ini Anda ada membayar tol/bensin, ya silahkan diupload bukti tol/bensin nya pada bukti dukung - unggah lampiran, lalu tambahkan pada kolom keterangan.
Ingat, uang harian tidak boleh melebihi SBM kemenkeu, jika biaya untuk mengakomodir perjalanan Anda lebih besar dari uang harian, maka masukkan di kolom lain, misal di taksi, tiket pesawat, dan masih banyak lagi komponen biaya, sesuaikan dengan pengeluaran riil Anda.
Setelah dirasa benar, klik gambar disket yang warna hijau untuk simpan, jika Anda lupa klik gambar disket, maka tidak akan tersimpan.
![]() |
| ingat, komponen biaya ini muncul sesuai dengan inputan role pengelola, jadi minta pengelola untuk input benar-benar komponen biaya ini. |
Setelah seluruh komponen biaya riil yang Anda keluarkan selama dinas diinput, maka Anda sebagai peserta sudah selesai, tinggal menunggu Staff PPK dan PPK memverifikasi biaya-biaya yang Anda input, jangan kaget nanti jika uang yang Anda terima tidak sesuai dengan yang Anda input, itu bisa saja terjadi karena hasil verifikasi PPK mengakui apa tidak biaya yang Anda input, tapi seharusnya PPK acc sih selama kamu tidak nyeleneh, wkwkw..
jangan lupa klik tombol kirim. Setelah berhasil klik tombol kirim, tugas role peserta selesai sampai disini, tunggu saja nanti bendahara mentransfer atau memanggil Anda untuk menerima SPD nya.
Jika kamu ST bareng-bareng, jangan lupa kabari peserta lain juga untuk segera klik kirim biaya riil nya, sebab e-perjadin ini setia kawan, tidak mungkin SPD mu cair sendiri kalo teman mu yang namanya satu ST dengan mu belum klik kirim, hhe..
Jika kamu ST bareng-bareng, jangan lupa kabari peserta lain juga untuk segera klik kirim biaya riil nya, sebab e-perjadin ini setia kawan, tidak mungkin SPD mu cair sendiri kalo teman mu yang namanya satu ST dengan mu belum klik kirim, hhe..





Posting Komentar untuk "cara membuat e-perjadin kemenkeu"