membuat laporan keuangan kemenkeu

laporan keuangan kemenkeu
Laporan Keuangan

Membuat Laporan Keuangan Kemenkeu

Laporan Keuangan Kemenkeu dibuat setiap akhir tahun (unaudited dan audited), semester I, dan triwulan III. Dasar hukum lengkap laporan keuangan ini dapat diakses pada PMK 232/PMK.05/ 2022 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Instansi. Laporan Keuangan Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA) berupa LRA (Laporan Realisasi Anggaran), LO (Laporan Operasional), LPE (Laporan Perubahan Ekuitas), Neraca, dan CaLK (Catatan atas Laporan Keuangan). CaLK sendiri hanya ada di Laporan UAKPA Semester I dan Tahunan yang mana ini yang dilaporkan ke KPPN dan UAPPA-W (jika memiliki kantor wilayah), selangkapnya silahkan baca PMK nya.

Hal ini merupakan kegiatan rutin. Lalu apa saja yang harus dilakukan untuk membuat laporan keuangan ini?

Siapkan Nota Dinas Penyampaian Laporan Keuangan

Hal pertama yang harus dilakukan adalah menyiapkan Nota Dinas Penyampaian Laporan Keuangan terlebih dahulu. Hal ini dikarenakan Penyampaian Laporan Keuangan ini tidak boleh terlambat. Keterlambatan penyampaian Laporan Keuangan menyebabkan Kantor Anda akan terkena Sanksi. Jadi jangan lupa booking nomor nota dinas sebelum batas akhir penyampaian laporan keuangan nya.

Upload ND Penyampaian Laporan Keuangan di Monsakti

Pada Monsakti, silahkan upload laporan keuangan nya. Ingat, jangan sampai terlambat meng-upload laporan keuangan ya! Masuk ke monsakti - Akuntansi dan Pelaporan - Monitoring Akuntansi dan Pelaporan - Monitoring Pengiriman LK Tingkat UAKPA - tayang - pada status satker pilih "semua" - pada status upload pilih "semua" - lalu pada periode laporan, silahkan pilih periode pelaporan nya - lalu klik upload, lalu kirim.

Unduh data-data Laporan Keuangan di SAKTI

Di zaman canggih seperti sekarang ini, sebenarnya seorang accounting sudah banyak digantikan pekerjaannya dengan robot, sudah ada banyak sekali aplikasi yang diciptakan manusia yang dapat mempermudah pekerjaan nya, dan di Kemenkeu aplikasi itu diberi nama SAKTI (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi).

Silahkan login menggunakan akun Sakti Operator Satker yang didalamnya terdapat menu Akuntansi dan Pelaporan (tidak setiap operator Sakti memiliki menu ini). Silahkan pergi ke menu Akuntansi dan Pelaporan - Laporan - Laporan Keuangan - pilih jenis laporan (laporan utama maupun laporan tambahan seluruhnya harus diunduh) - pilih laporan nya - lalu pada periode sampai dengan Anda harus menyesuaikan periode nya, jika Anda akan membuat laporan keuangan Semester I, maka periode yang dipilih adalah sampai dengan bulan 6, jika Anda akan membuat laporan keuangan triwulan III, maka periode yang dipilih sampai dengan bulan 9, begitu seterusnya untuk laporan tahunan. 

Silahkan Anda unduh semua laporan-laporan yang ada baik laporan utama maupun laporan tambahan, seluruh laporan nya jika saya tidak salah ada sekitar 15 laporan (ada versi excel maupun pdf nya, silahkan pilih mau yang mana, saya terbiasa mengunduh yang excel saja, karena lebih fleksibel untuk dapat meng-copy angka-angka nya).

Laporan Utama

Laporan Utama pada Laporan Keuangan Kemenkeu antara lain:
  1. Laporan Operasional
  2. Laporan Perubahan Ekuitas
  3. Laporan Realisasi Anggaran (face Format Baru)
  4. Neraca (Face)
  5. Neraca Percobaan Akrual
  6. Neraca Percobaan Kas

Laporan Tambahan

Laporan Tambahan pada Laporan Keuangan Kemenkeu antara lain:
  1. Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Belanja dalam rangka Covid
  2. LRA Belanja menurut Akun
  3. LRA Belanja menurut organisasi
  4. LRA Belanja menurut organisasi Akun
  5. LRA Belanja menurut Sumber Dana Jenis Belanja Akun
  6. LRA Belanja menurut sumber dana program kegiatan
  7. LRA Pendapatan menurut organisasi
  8. LRA Pendapatan menurut organisasi akun
  9. LRA menurut Sumber Dana Kegiatan Output
  10. Laporan LRA Belanja dalam rangka Covid
  11. Laporan Realisasi Anggaran Belanja
  12. Neraca Percobaan Akrual (Saldo Awal)
  13. Test-Laporan LRA Belanja dalam rangka covid

Saatnya membuat Laporan Keuangan Kemenkeu

Jika seluruh data Laporan Keuangan diatas sudah Anda dapatkan, maka saatnya membuat Laporan Keuangan. Anda hanya perlu menyalin data-data Laporan Keuangan yang sudah ada diatas kedalam sebuah laporan yang seharusnya setiap kantor sudah ada style bentuk laporan nya masing-masing. Ada satu tambahan selain data laporan keuangan diatas yang harus Anda sadur kedalam Laporan Keuangan, yaitu CALK (Catatatan Atas Laporan Keuangan). 

Data-data Laporan Keuangan dari SAKTI diatas sangat membantu Anda dalam membuat sebuah Laporan Keuangan. FYI Laporan Keuangan di KPP adalah IKU Bendahara dan Petugas BMN.







Posting Komentar untuk "membuat laporan keuangan kemenkeu"