Tanya Jawab Studi Kasus Perpajakan I

 


Tanya Jawab Studi kasus Perpajakan I:

1.  PT. Bangkit Jaya melaporkan SPT Tahunan pada tanggal 28 Februari 2019, sebagai berikut :

a. Pajak Terutang Rp.700.000.000,00

b. Kredit pajak Rp. 250.000.000,00-

c. Kurang bayar Rp. 450.000.000,00

 

Pada Agustus 2019 PT.Bangkit Jaya melakukan pembetulan yaitu:

a. Pajak Terutang Rp.762.000.000

b. Kredit pajak Rp.250.000.000-

c. Kurang bayar Rp.512.000.000

 

Instruksi :

Analisis dan jabarkan secara rinci sanksi administrasi sesuai dengan dasar hukum yang diterima oleh PT.Bangkit jaya. Lengkapi dengan perhitungan :

1. Angsuran PPh Pasal 25 pada SPT 28 Februari 2019 dan SPT Agustus 2019

2. Hitung kurang bayar karena pembetulan

3. Hitung kurang bayar pada angsuran PPh Pasal 25

4. Hitung sanksi administrasi.beserta dasar hukumnya

 

Jawab:

 

1. PPh Pasal 25 Februari: 450.000.000 : 12 = 37.500.000

    PPh Pasal 25 Agustus: 512.000.000 : 12 = 42.666.667

 

Kurang bayar= 512.000.000 – 450.000.000 = 62.000.000

 

Sanksi bunga pembetulan= jatuh tempo bulan april s.d. agustus= 4 bulan x 2% x 62.000.000= 4.960.000

 

Dasar hukum sanksi perpajakan ini diatur dalam UU KUP nomor 28 tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan

 

Kurang bayar PPh pasal 25= 42.666.667-37.500.000= 5.166.667

 

Sanski bunga pembetulan PPh Pasal 25=

 

Maret: 2% x 5 x 5.166.667= 516.666

April: 2% x 4 x 5.166.667= 413.333

Mei: 2% x 3 x 5.166.667= 310.000

Juni: 2% x 2 x 5.166.667= 206.666

Juli: 2% x 1 x 5.166.667= 103.333

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

2. Berikut adalah laporan keuangan PT Bersinar Terang pada 31 Desember 2019 :

 

Penjualan Bersih : Rp. 5.000.000.000

Retur Penjualan : Rp.10.000.000

Potongan penjuan : Rp.50.000.000

Total Biaya Usaha : Rp.4.200.000.000

Pendapatan Lain-lain : Rp.50.000.000

Beban Lain-lain : Rp.20.000.000

 

 

Sebagai informasi data laba (rugi) PT Bersinar Terang selama 5 tahun terakhir : Tahun

 Laba (rugi) fiskal

 

 2014

 (700.000.000)

 

 2015

 (235.000.000)

 

 2016

 150.000.000

 

 2017

 312.000.000

 

 2018

 (200.000.000)

 

 

 

 Dari data di atas, hitung :

1. Penghasilan Kena Pajak PT Bersinar Terang pada 31 Desember 2019

2. Pajak Terutang pada 31 Desember 2019.

 

Jawab:

 

 

Laporan Laba Rugi PT. Bersinar Terang 31 Desember 2019:

 

Penjualan Bersih :       Rp.  5.000.000.000

Retur Penjualan :         Rp.     (10.000.000)

Potongan penjuan :      Rp.     (50.000.000)

Total:                                   4.940.000.000

Pendapatan Lain-lain:              50.000.000

Total penerimaan:                                            4.990.000.000

 

Total Biaya Usaha :       Rp.4.200.000.000

Beban Lain-lain :           Rp.     20.000.000

Total biaya                                                     (4.220.000.000)

 

Total Laba 31 Desember 2019:                        770.000.000

 

 

Laba/rugi fiscal:

 

2014

 (700.000.000)

 2015

 (235.000.000)

 2016

 150.000.000

 2017

 312.000.000

 2018

 (200.000.000)

2019                                                            770.000.000

 

Jadi penghasilan kena pajak 31 Desember 2019: Rp 97.000.000

 

PPh Terutang (dengan angapan perusahaan tersebut omset setahun diatas 4,8M sehingga menggunakan tariff PPh Badan biasa yaitu 25%.

 

25% x 97.000.000 = 24.250.000

 

 

Percetakan Tulisanku adalah PKP yang bergerak di bidang percetakan buku-buku dan majalah olahraga terkenal di Ibu Kota Jakarta. Pada tahun 2019 berencana menjual mesin cetak yang selama ini digunakan sebagai alat produksinya sebesar Rp300.000.000,00. Mesin tersebut menurut UU PPN adalah barang produksi yang pajak masukannya ketika membeli tahun 2015 sebesar Rp50.000.000,00 dapat dikreditkan dan sudah dikreditkan pada saat pembelian, yaitu bulan September tahun 2015

Di samping mesin, juga akan dijual TV dan kulkas seharga masing-masing Rp.500.000,00 dan Rp.300.000,00. Dari data di atas:

1. Tentukan berapa harga perolehan mesin saat pembelian.

2. Hitunglah PPN terutang yang harus dibayar oleh Percetakan Tulisanku

3. Jelaskan Analisa anda terkait transaksi di atas

 

Jawab:

Harga perolehan mesin 2015 adalah: 500.000.000, sebab diketahui Pajak masukannya saat itu 50.000.000

 

Jual mesin: 300.000.000 x PPN 10%= 30.000.000

Jual TV: 500.000 x PPn 10% = 50.000

Jual Kulkas: 300.000 x PPN 10% = 30.000

 

Total Pajak Keluaran 16D: 30.080.000

 

Karena tidak ada Pajak Masukan, maka PPN Terutang adalah PK-PM = 30.080.000 – 0 = 30.080.000

 

Posting Komentar untuk "Tanya Jawab Studi Kasus Perpajakan I"